Kebijakan pembongkaran pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, oleh TNI Angkatan Laut (AL) pada 18 Januari 2025, menuai kritik dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Ia menilai bahwa tindakan tersebut seharusnya tidak dilakukan karena pagar laut tersebut merupakan barang bukti dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.
Latar Belakang Pembongkaran
Pagar laut yang dibongkar memiliki panjang sekitar 30,16 kilometer dan diduga dipasang secara ilegal. Pembongkaran ini dilakukan oleh personel TNI AL bekerja sama dengan nelayan setempat. Namun, Menteri Trenggono mengungkapkan bahwa seharusnya pagar tersebut tidak dicabut sebelum penyelidikan selesai. “Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers.
Pentingnya Pagar Laut Sebagai Barang Bukti
Menteri Trenggono menekankan bahwa pagar laut tersebut seharusnya dipertahankan sebagai barang bukti untuk membantu proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemasangannya. Ia menambahkan, “Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya).”
Proses Penyelidikan
Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang melakukan penyelidikan terkait pemasangan pagar tersebut. Beberapa nelayan yang diduga terlibat telah dipanggil untuk memberikan keterangan. “Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang,” ungkap Trenggono.
Tanggapan KKP
Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, juga menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP, yang dapat mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan. “Kami berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi ke depan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya mendukung kepentingan bersama, tetapi juga sejalan dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Doni juga mengapresiasi peran aktif TNI AL dalam menjaga sumber daya laut Indonesia, namun menekankan pentingnya sinergi antara KKP dan TNI AL untuk menjaga kedaulatan laut dan keberlanjutan sumber daya laut.
Pembongkaran pagar laut di Tangerang menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi dari pihak-pihak terkait. Menteri KKP menegaskan bahwa tindakan tersebut seharusnya tidak dilakukan sebelum penyelidikan selesai, karena pagar tersebut merupakan barang bukti penting. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar ilegal ini.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya koordinasi antara instansi pemerintah dalam menjaga sumber daya laut dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan ke depannya tidak akan ada lagi tindakan serupa yang dapat merugikan kepentingan bersama dan keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.